Klaten, Jawa Tengah - Aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dihentikan sementara setelah sejumlah pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dihentikan sementara terkait Mitigasi Kasus Covid-19. Awalnya kemarin satu orang positif Covid-19 dan hari ini bertambah tiga orang, jadi ada empat orang yang positif Covid-19," ujar Sri Winoto.
Atas penutupan pelayanan kependudukan ini, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat yang terlanjur datang ke Kantor Disdukcapil.
"Hari ini dilakukan sterilisasi. Semoga masyarakat yang terlanjur datang bisa memaklumi. Kami mohon maaf. Selanjutnya pelayanan akan kembali dibuka pada Rabu mendatang," ujarnya.
Sementara itu, penutupan pelayanan di Kantor Disdukcapil menyebabkan banyak warga yang kecewa karena terlanjur datang.
Salah satu warga, Widodo (57), mengaku kecewa karena tak mendapatkan informasi sebelumnya terkait penutupan pelayanan di Kantor Disdukcapil.
Load more