“Tidak (bukan pengelabuan kasus), semua berdasarkan data fakta di lapangan. Kalau informasi awal ternyata pada saat kita melakukan penyelidikan ada temuan hal tertentu yang sifatnya untuk meralat informasi awal, boleh-boleh saja. Itu namanya penyelidikan untuk menentukan fakta seperti apa,” katanya.
Lebih lanjut, saat ini Aipda RZ tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan hasil sidang kode etik serta proses penanganan pidana yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang.
“Kita tetap terus akan memproses kasus ini secepatnya dan saat ini penanganan ada di Polrestabes yang dilakukan oleh penyidik dan untuk penanganan kasus anggota tetap dilakukan oleh Propam Polda Jateng. Dan untuk Ditreskrimum ini menangani kasus proses pidana yang dilakukan oleh anggota atau Aipda R tersebut,” tandasnya.
Sebagai informasi, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig menembak pelajar SMK N 4 Semarang GRO. Korban berusia 17 tahun ini ditembak polisi karena diduga terlibat tawuran.
Selain GRO, korban lainnya yakni AD (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat. Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.(dcz/buz)
Load more