Lebih lanjut, Artanto tak memberikan penjelasan secara detail terkait kebenaran terjadinya tawuran itu. Ia mengaku hal itu masih perlu pembuktian oleh penyidik.
“Ya nanti lihat perkembangan, yang penting hari ini putusannya PTDH. Nanti pada saat proses penyidikan di Direktorat Pidana Umum kasus pidana nanti bisa diungkap bersama,”
imbuhnya.(dcz/buz)
Load more