Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari dugaan suap terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 2020.
Namun, sejak saat itu, keberadaan Harun Masiku tidak diketahui. Ia bahkan diduga sempat melarikan diri ke luar negeri. Bertahun-tahun menjadi buronan, Harun tetap menjadi salah satu DPO yang paling dicari oleh KPK.
Kapolres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui informasi terkait keberadaan Harun.
"Kami berharap partisipasi masyarakat. Setiap informasi sekecil apa pun bisa sangat membantu proses penangkapan tersangka,” tegas AKBP Recky.
Kasus Harun Masiku menjadi perhatian publik karena dianggap mencederai integritas pemilu dan demokrasi. Penetapan Harun sebagai buronan juga mencerminkan tantangan yang dihadapi KPK dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.
Berbagai upaya juga dilakukan di tingkat nasional untuk menangkap Harun Masiku. KPK terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk melacak keberadaan buronan tersebut, termasuk Polres Kebumen.
Dengan dipasangnya poster DPO Harun Masiku di berbagai tempat di Kebumen, diharapkan masyarakat menjadi lebih waspada dan proaktif dalam membantu penegakan hukum.
Load more