"Jadi memang antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, tinggal satu rumah. Pemicunya adalah pada hari itu korban sempat menanyakan hasil penjualan ayam kepada istri pelaku dan terjadi cekcok sehingga di sini pelaku selaku suami yang ditanya oleh korban itu merasa tersinggung. Akhirnya merencanakan untuk memberikan pelajaran kepada korban dengan cara membakar kamar korban," katanya.
Ia mengatakan setelah membeli bensin, pelaku menyiramkannya di sekitar kamar yang ditempati korban.
"Langsung dibakar pakai korek api gas," katanya.
Ia mengatakan untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 187 ke 1 dan 2 KUHP, maupun Pasal 353 Ayat 1 maupun 2 KUHP, di mana ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Sementara itu, dikatakannya, motif lain adalah permasalahan yang menumpuk.
"Akumulasi permasalahan antara korban dan pelaku itu tinggal satu rumah. Hubungan pelaku dengan korban, istri pelaku merupakan keponakan korban," katanya.
Disinggung soal istri pelaku, dikatakannya, dari hasil pemeriksaan istri pelaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
Load more