Semarang, tvOnenews.com - Sembilan narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Kelas I Semarang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan karena positif memakai narkoba.
Hal ini diketahui setelah Tim Gabungan dari Rutan Semarang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kemudian tes narkoba terhadap para tahanan. Sidak yang pertama dilakukan pada 30 tahanan dan hasilnya semuanya negatif narkoba.
Lalu, pihak Rutan yang curiga adanya indikasi pemakaian narkoba kembali melakukan tes narkoba. Hasilnya, dari 14 tahanan, 9 diantaranya positif memakai narkoba.
“Awalnya tes urine ada 30 warga binaan dilalah (kebetulan semua negatif. Lalu kami lanjutkan dua minggu kemudian pada Selasa malam kemarin, kita penggeledahan rutin dan dilalah (kebetulan) dari 14 orang yang kita periksa memang betul terkonfirmasi 9 orang positif narkoba,” ujar Kepala Rutan Kelas I Semarang, Eddy Junaedi saat ditemui di kantornya, Selasa (17/12/2024).
Eddy mengatakan, 9 orang tahanan yang terkonfirmasi positif memakai narkoba semuanya merupakan residivis kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Pihaknya sebenarnya juga sudah menduga adanya indikasi penggunaan obat-obatan terlarang karena adanya perubahan sikap yang drastis oleh para tahanan tersebut. Hanya saja, sampai sekarang barang bukti narkoba belum ditemukan.
“Dari sembilan orang ternyata teriak-teriak dan mengganggu kamtib (keamanan dan ketertiban). Sampai keos oleh teriakan. Dan akhirnya setelah berkoordinasi, dari Kanwil Divisi Pemasyarakatan dipindahkan ke Nusakambangan 9 orang itu,” paparnya.
Load more