Pati, tvOnenews.com - Ribuan botol minuman keras berbagai merek berkadar alkohol tinggi disita dalam operasi yang digelar aparat Polsek Pati Kota, Polresta Pati, Jawa Tengah.
Razia ini bertujuan untuk menekan angka tindak kriminalitas dan menciptakan suasana kondusif jelang perayaan natal dan tahun baru 2025. Razia di fokuskan ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras.
Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo mengatakan, razia awalnya dilakukan di Desa Sarirejo, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Setelah dilakukan pengembangan di Desa Payang, anggota Polsek Pati Kota yang melakukan penggeledahan menemukan ribuan botol minuman keras yang di simpan di sebuah kandang kambing.
“Barang bukti miras yang berhasil kami amankan di dalam kandang kambing yang berlokasi di Desa Payang adalah 1.250 botol arak Bali dengan ukuran 660 ml per botol, dan 150 botol miras jenis arak bali ukuran 1500 ml per botol,” kata Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, Kamis (19/12/2024)
Iptu Heru Purnomo menambahkan, razia penyakit masyarakat ini bertujuan untuk menekan angka tindak kriminalitas dan menciptakan suasana kondusif jelang natal dan perayaan tahun baru 2025.
“Kegiatan ini dalam rangka operasi cipta kondisi jelang natal dan tahun baru guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Pati. Karena miras merupakan salah satu pemicu potensi gangguan kamtibmas. Karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana,” ungkap dia.
Load more