Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, AKP Resandro Hendriajati mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan jenazah memang benar ditemukan tanda luka bekas tusukan senjata tajam.
Polisi pun melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya mengarah kepada kedua tersangka.
"Pelaku dua orang. Kedua merupakan paman dan keponakan," kata Resandro, saat konferensi pers di Markas Polres Brebes, Rabu (13/11/2024) lalu.
Resandro mengatakan, korban awalnya memang sudah mengenal tersangka Endang Herman Riyadi. Tersangka yang sudah bersama keponakannya kemudian mengajak korban pergi menggunakan mobil sewaan.
Tersangka mengeksekusi korban di dalam mobil dalam perjalanan dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan.
Jenazah korban kemudian dibuang di bawah jembatan di sungai Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
"Kemudian pada waktu pemeriksaan kedua pelaku ini mengakui perbuatannya. Memang mereka sudah mempersiapkan. Di mana ada permasalahan dari sakit hati dan hutang-piutang salah satu tersangka dengan korban," pungkasnya. (tho/buz).
Load more