Brebes.tvOnenews.com - Jumlah janda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah di tahun 2024 meningkat dibandingkan jumlah janda akibat perceraian di tahun 2023 lalu.
Data yang diperoleh dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, ada 4.825 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama setempat.
Dari total perceraian yang mencapai 4.825 kasus. Terbanyak istri yang mengajukan gugatan cerai ke suami ada 3.837 dan sisanya 988 suami telah mengajukan cerai talak.
Sementara kasus perceraian tahun 2023 lalu di Kabupaten Brebes, ada 4.433 perceraian, terbagi menjadi dua, yakni sebanyak 3.494 perkara Cerai Gugat (yang diajukan istri-red) dan 939 perkara lainnya merupakan cerai talak dari suami.
Ketua Pengadilan Agama Brebes melalui Panitera Jamali mengungkapkan, bahwa faktor penyebab terjadinya perceraian akibat beberapa faktor salah satunya yakni masalah ekonomi.
"Penyebab perceraian didominasi permasalahan ekonomi. Dari 4.825 kasus perceraian. 3.046 perkara kasus perceraian diakibatkan masalah ekonomi,' kata Jamali, Selasa (31/12/2024) pagi.
Kemudian faktor penyebab lainnya perselisihan dan pertengkaran terus menerus 989 kasus. Disusul kemudian, judi 21 perkara, murtad dan madat masing-masing 5 kasus, 4 perkara karena meninggalkan salah satu pihak. Sisanya, 2 kasus karena dihukum penjara, 1 karena poligami dan 1 karena KDRT.
Load more