Jamali menambahkan, bahwa dari Januari hingga Desember 2024, pihak Pengadilan Agama menerima 5.252 perkara , yang didominasi kasus perceraian yang mencapai 4.825 perkara perceraian.
"Dari total 5.252 perkara yang ditangani Pengadilan Agama Brebes sepanjang Januari - Desember 2024, masih didominasi kasus perceraian yang tembus 4.825 dan hampir 95 persen sudah inkrah," jelas Jamali.
Selain menangani perkara perceraian, pihak Pengadilan Agama juga telah memproses 319 Dispensasi Kawin. Termasuk, 24 pengajuan Isbat Nikah di sepanjang tahun 2024. (tho/buz)
Load more