Unit Pengamanan KAI segera melaporkan dan berkoordinasi ke pihak Kepolisian setempat, dan saat ini korban tengah ditangani. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang merasa prihatin dengan kejadian ini dan menyampaikan duka cita yang mendalam.
Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak berkegiatan di jalur KA serta selalu memperhatikan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api.
“Masyarakat diminta tidak bermain, berjalan, atau melakukan aktivitas di area jalur kereta api demi keselamatan bersama. Jalur kereta api merupakan area berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api,” tandasnya.(dcz/buz)
Load more