"Untuk menghindari terjadi konflik yang tidak diinginkan, akhirnya disepakati bersama dua pemerintah desa dari Desa Tanggulangin dan Ayamputih, galian c di lokasi zona merah dihentikan dan ditutup," tegas kades.
Zona merah di sepanjang Sungai Lukulo, sebelah selatan Jembatan Ayamputih, 500-1000 meter, tepatnya di tikungan arus. Lokasi yang terdampak, lanjut Kasimin, meliputi area tambak udang dan lahan pertanian.
"Akibat pengikisan terus menerus, saat ini jalan yang digunakan warga hilang, sekitar 13 tambak udang hilang, 10 hektar lahan pertanian juga hilang," ucap kades.
"Jika nanti setelah kegiatan himbauan hari ini (Senin) masih ada yang menambang dilokasi zona merah akan kami laporkan ke pihak yang berwajib," tutup kades.
Sementara itu, Marsum dari perwakilan penambang pasir sepakat akan mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemerintah Desa Tanggulangin dan Ayamputih.
"Karena ini sudah menjadi perintah dan aturan pemerintah desa kami siap melaksanakan dan tidak akan mengambil pasir di zona merah," ucapnya.
Berdasar pendataan, dari 4 depo pasir, ada 100 penambang. Aktivitas mereka sudah berlangsung lama. Penambang yang mengambil pasir di sungai tidak hanya berasal dari Desa Tanggulangin, dari luar desa dan luar kecamatan bahkan ada beberapa penambang dari wilayah Cilacap.(wkn/buz)
Load more