Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Batang Murdiono, yang bernegosiasi dengan peserta aksi berjanji meneruskan aspirasi sopir truk ke pemerintah pusat serta dalam waktu dekat untuk mengundang tiga pihak yakni pengusaha truk, sopir truk dan pengusaha pengguna jasa angkutan.
"Dikehendaki dan diminta oleh pengemudi semua akan kami sampaikan ke pusat, ke provinsi dan mungkin kebijakan yang ada di daerah akan kita evaluasi. Tidak kehendak kami dan kami tidak melihat pada pungli yang jelas itu bukan kewenangan kami," kata Murdiono.
Setelah ada kesepakatan akhirnya peserta aksi membubarkan diri dan arus lalulintas pantura berangsur lancar dan normal. Adapun hasil sementara mediasi di tingkat provinsi penerapan UU ODOL ditunda dan akan akan dievaluasi hingga 2023. (Edi Mustofa/Buz)
Load more