Tanpa curiga Istri korban memanggil korban karena mengira tiga orang itu adalah teman korban. Korban lalu keluar menemui anggota tersebut.
"Korban dibawa tanpa surat penangkapan surat tugas, dan tanpa surat apapun," bebernya.
Antoni melanjutkan, dua jam selepas dijemput, ketua RT mendapatkan rumah korban untuk memberitahukan bahwa korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan. Pengakuan korban, dia sempat dipukuli di kepala, perut, dan dada.
"Korban dirawat di ICU selama 3 hari, kemudian ruang perawatan 3 hari. Di rumah 2 hari hingga akhirnya korban meninggal dunia," paparnya.
Dia mengungkapkan, sebelum meninggal dunia korban sempat menyatakan tidak terima atas kejadian yang menimpanya. Korban pun meminta keadilan karena diduga dihajar dan dipukuli oleh aparat kepolisian.
"Sebelum meninggal, korban meminta kasus ini diproses. Kami akui sempat ada mediasi tapi gagal," imbuhnya. (dcz/dan)
Load more