Semarang, tvOnenews.com - Ekshumasi terhadap Darso (43) warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang yang menjadi korban penganiayaan berujung kematian oleh oknum polisi Jogja telah selesai dilakukan.
Proses ekshumasi melibatkan Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng bekerja sama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Fakultas Kedokteran Unimus dan Unissula di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan, ekshumasi jenazah Darso dilakukan untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian almarhum dengan metode Scientific Crime Investigation. Dalam proses tersebut, petugas mengambil sample tubuh dan organ korban untuk diteliti di Laboratorium Forensik.
“Iya dibawa ke laboratorium oleh tim. Sampelnya organ tubuh kami tidak bisa sampaikan karena yang tahu tim forensik Kedokteran,” ujarnya usai ekshumasi.
Artanto belum bisa memberikan kepastian terkait penelitian sample tersebut. Selain melakukan autopsi, Polda Jateng juga akan melakukan pemeriksaan terhadap enam oknum polisi Jogja yang dilaporkan.
“Prinspnya kami transparan dan kita akan menyampaikan dengan terbuka. Kami juga profesional dalam perkara ini,” katanya.
Artanto mengaku jika jarak kematian korban dengan ekshumasi juga akan mempengaruhi lamanya proses penyelidikan.
Load more