LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aksi buruh di gedung DPRD Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Tolak Aturan JHT, Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD Boyolali

Tolak aturan baru tentang JHT, Ratusan  buruh dari Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Boyolali, Jawa Tengah, berunjuk rasa di DPRD Boyolali.

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:42 WIB

Boyolali, Jawa Tengah – Ratusan  buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022), mendatangi kantor DPRD kompleks perkantoran terpadu Pemerintah Kabupaten Boyolali di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.

Para buruh menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, yang di antaranya mengatur manfaat jaminan hari tua (JHT) baru bisa dicairkan saat peserta berumur 56 tahun.

Dengan konvoi mengendarai sepeda motor, ratusan buruh juga membawa poster dengan berbagai tulisan yang isinya penolakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.

Setiba di kantor DPRD, ratusan buruh langsung berbaris dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Perwakilan buruh kemudian melakukan  audiensi dengan pimpinan Dewan dan  sejumlah anggotanya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) FKSPN Boyolali, Wahono, mengatakan, kedatangan buruh ke DPRD Boyolali untuk menyampaikan aspirasi menyikapi terbitnya Permenaker tentang JHT.

"Kami para buruh Boyolali yang terhimpun dalam organisasi pekerja FKSPN, menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua," kata Wahono, Rabu (23/2/2022).

Selain iu Wahono juga meminta di kembalikan ketentuan pencairan JHT seperti ketentuan sebelumnya, yaitu pengambilan dana JHT adalah satu bulan setelah hubungan kerja berakhi.

Baca Juga

"Kami meminta agar aspirasi kami dapat ditindaklanjuti ke DPR RI untuk memanggil Menaker agar tuntutan KSPN dipenuhi," ucapnya.

Menurut Wahono, manfaat JHT bagi buruh, pada saat buruh kehilangan pekerjaan atau kena PHK, akan memperoleh dana berupa uang tunai dari hasil iurannya tiap bulan. Jadi bukan dana segar dari pemerintah yang diberikan semata-mata kepada rakyat buruh/pekerja setelah purna-kerja.

"Jadi tidak harus dibatasi dengan usia tertentu, karena seorang buruh/pekerja yang ter-PHK karena kesalahan, mengundurkan diri, kontrak kerja telah selesai itu juga merupakan pensiun." ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
DKPP Pecat Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Brebes, Putusan Sidang Akan Jadi Acuan Laporan ke KPK

DKPP Pecat Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Brebes, Putusan Sidang Akan Jadi Acuan Laporan ke KPK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot jabatan Ketua KPU Brebes, Jawa Tengah, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi, yang terbukti melanggar kode etik Pemilu 2024.
Pj Gubernur bersama Kapolda Jatim Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Blitar

Pj Gubernur bersama Kapolda Jatim Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Blitar

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto bersama Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyanto tanam jagung 1 juta hektar di lahan Polres di Kecamatan Talun, Blitar. 
Geledah Rumah Anggota DPR F-NasDem Satori, KPK Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi CSR BI

Geledah Rumah Anggota DPR F-NasDem Satori, KPK Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi CSR BI

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem Satori beberapa waktu yang lalu di Cirebon, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Merebaknya Kasus PMK di Jember, Pasar Hewan Sepi Pengunjung

Merebaknya Kasus PMK di Jember, Pasar Hewan Sepi Pengunjung

Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jember, berdampak signifikan pada aktivitas jual beli di Pasar Hewan Kemisan, Kecamatan Ajung, Jember.
22 Negara Bagian Amerika Serikat Gugat Perintah Trump Soal Kewarganegaraan Hak Lahir

22 Negara Bagian Amerika Serikat Gugat Perintah Trump Soal Kewarganegaraan Hak Lahir

Jumlah negara bagian Amerika Serikat yang bergabung dalam gugatan untuk membatalkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump untuk menghentikan hak kewarganegaraan atas dasar hak kelahiran di wilayah Amerika Serikat bertambah menjadi 22 negara bagian
Diguyur Hujan Deras, BPBD Kab. Semarang Catat 12 Bencana dalam Semalam Termasuk Longsor dan Banjir

Diguyur Hujan Deras, BPBD Kab. Semarang Catat 12 Bencana dalam Semalam Termasuk Longsor dan Banjir

Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Semarang sejak  Senin (20/1/2025) sore hingga malam hari menyebabkan sejumlah bencana baik banjir maupun tanah longsor.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Tak Malu-malu Lagi, Ruben Onsu Berani Umbar Hubungannya dengan Desy Ratnasari: Dengan Dia Aku Bisa...

Tak Malu-malu Lagi, Ruben Onsu Berani Umbar Hubungannya dengan Desy Ratnasari: Dengan Dia Aku Bisa...

Pasca resmi cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu semakin menunjukkan kedekatan dan keakrabannya dengan aktris cantik senior Desy Ratnasari, bahkan berani sebut.
Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Setelah sempat ditolak oleh Shin Tae-yong, kini tiga pemain asing berikut berpotensi besar dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia era Patrick Kluivert.
Reaksi Fans dan Oxford United usai Marselino Ferdinan Cetak Brace di Inggris: Gak Ada Obat King

Reaksi Fans dan Oxford United usai Marselino Ferdinan Cetak Brace di Inggris: Gak Ada Obat King

Penampilan bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan bersama Oxford United semalam menuai reaksi kagum dari sejumlah fans.
Selengkapnya
Viral