Semarang, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah menelusuri lokasi sejak Darso mulai dijemput hingga diduga dianiya oleh oknum polisi dari Polantas Polresta Yogyakarta, Kamis (16/1/2025). Kediaman Darso dan sejumlah lokasi lainnya diperiksa untuk bahan penyidikan.
Pantauan di lokasi, Tim Inafis Polda Jateng di rumah Darso sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.10 WIB. Awalnya petugas mengecek rumah Darso kemudian mengukur jarak rumah Darso hingga ke lokasi dia dibawa.
Ada satu titik di dekat lapangan sepak bola Kelurahan Purwosari yang disebut keluarga Darso menjadi tempat diduga dilakukan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, agenda ini merupakan peninjauan lokasi oleh para penyidik untuk mengecek situasi dan kondisi lingkungan di rumah Darso.
"Peninjauan lokasi. Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada penyidik tentang situasi dan lingkungan di sekitar lokasi. Mereka selaku pemeriksa harus paham sitkon (situasi dan kondisi) lingkungan yang ada dalam pemberkasannya," ujar Artanto.
Dalam peninjauan lokasi itu, dihadirkan pula salah satu warga sekitar sebagai saksi yang melihat para polisi tengah turun dari mobil avanza hitam yang diduga di dalamnya membawa Darso.
Ia menunjukkan lokasi mobil yang dibawa enam anggota Polresta Jogja saat menjemput Darso, 21 September 2025.
"Saya lihat ada tiga atau empat orang, ada yang duduk, lainnya berdiri. Mobilnya avanza hitam. Kalau Pak Darso saya nggak lihat, karena saya nggak kenal Pak Darso dan nggak pernah lihat pak darso itu kayak apa," kata Siti, saksi mata.
Ia menyebut melihat mobil kondisi terparkir di dekat rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB. Ia tak terlalu memperhatikan apakah ada polisi yang keluar untuk kencing. Ia juga tak berfikir jika mobil tersebut ternyata mobil para polisi yang membawa Darso.
"Itu pas saya jalan dari warung beli sesuatu. Sekilas, lihat ada mobil terus masuk (rumah). Ada yang duduk 1 atau 2, yang berdiri 1 orang, yang berdiri bawa maps hijau. Cuma duduk sama ngobrol biasa lah. Tapi nggak kedengeran, soalnya jauh," bebernya.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, pada peninjauan lokasi tersebut, tim penyidik melontarkan berbagai pertanyaan soal bagaimana kondisi Darso usai dirawat di rumah sakit. Saat itu, Darso sempat dua hari di rumah dan menggunakan kursi roda, sebelum akhirnya meninggal 29 September 2025.
"(Peninjauan lokasi) di rumah, di kamar Pak Darso. Di kamar Pak Darso itu diukur ruangannya berapa, kemudian kasur tempat pak Darso tidur itu luasnya berapa, jarak ke pintu berapa," jelasnya.
Menurutnya, tim penyidik ingin mengulik soal kondisi fisik Darso saat berada di rumah. Keluarga pun menjelaskan bahwa kondisi Darso saat di rumah sangat mengenaskan.
"Artinya kondisi fisik Pak Darso paska penganiayaan itu betul-betul sangat memprihatinkan. Pulang rumah sakit betul-betul tidak bisa apa-apa," kata Antoni.
Ia pun berharap penyidik mampu mengungkap apakah benar terdapat penganiayaan dalam proses penjemputan Darao oleh enam anggota Polresta Jogja. Pasalnya, belum ada bukti yang memperlihatkan penganiayaan yang diterima Darso.(dcz/buz)
Load more