Semarang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan hasil penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, ke DPRD Jawa Tengah, Kamis (6/2/2025).
Menurut dia, surat keputusan tersebut akan diproses oleh DPRD sebagai usulan untuk pelaksanaan pelantikan seusai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, kata dia, calon terpilih akan dilantik sambil menunggu kepastian waktu dari pemerintah.
Ia menjelaskan Luthfi-Yasin telah ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan pada Rabu (5/2/2025) malam setelah KPU menerima surat keputusan penetapan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ada lagi sengketa hasil pilkada.
Hal tersebut, kata dia, juga terjadi di tiga daerah lain di Jawa Tengah yang sempat digugat hasil pilkadanya di MK.
Ketiga daerah yang tidak ada lagi sengketa di MK tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.
Menurut dia, KPU Kota Semarang dan Kabupaten Klaten juga telah menetapkan calon kepala daerah terpilihnya pada Rabu (5/2/2025).
"Sementara untuk Kabupaten Pemalang baru dilaksanakan penetapan calon terpilih pada hari ini," tambahnya.
Sebelumnya, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah hasil Pilkada 2024.
Luthfi-Yasin ditetapkan sebagai calon terpilih dengan raihan suara dalam Pilkada 2024 sebanyak 11.390.191 suara atau 59,14 persen dari total suara sah. (ant/dan)
Load more