Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng mengungkap kasus perampokan bersenjata terhadap bos sembako bernama Zuhdi Utsman (44) warga Sukolilo, Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, Tim Resmob Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelaku. Ketiga pelaku masing-masing BW alias Komeng (33) warga Sukolilo, AK alias Pikek (39) warga Mayong dan FR alias Gondes (33) warga Kalinyamatan.
Otak dari aksi perampokan ini adalah BW, yang merupakan tetangga korban. Pria berusia 33 tahun ini telah memantau aktivitas korban mulai dari transaksi hingga menyimpan uang ketika berpura-pura membeli di tokonya.
“Pelaku utama BW merupakan tetangga kampung korban. Jadi BW ini sudah merencanakan untuk perampokan terlebih dahulu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025).
Kombes Dwi menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Senin (20/1/2025) 01.30 WIB. Sebelum melancarkan aksinya, BW memantau aktivitas korban selama dua bulan.
Ketik berpura-pura membeli di toko korban, BW juga mencari tahu dimana korban menyimpan hartanya. Setelah informasi dikumpulkan, BW kemudian mengajak teman-temannya untuk melakukan perampokan.
“BW dapat data kemudian dia ajak temannya FR dan AK untuk merampok. Pelaku FR menjaga di luar, memonitor situasi, BW dan AK masuk ke rumah korban atau eksekusi. AK mendobrak pintu kemudian mematikan sekring listrik,” katanya
Setelah berhasil masuk, BW dan AK kemudian mengancam korban dan keluarganya dengan menggunakan pistol korek api. BW seolah-olah membuat mainan itu seperti senjata sungguhan. Selain pistol korek api, BW dan AK juga membawa golok dan parang untuk menakut-nakuti korban dan keluarganya.
Load more