Blora, Jawa Tengah - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan warga di persawahan Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Rabu (16/2/2022) lalu.
NH diamankan petugas gabungan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 saat berada di wilayah kelurahan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Diduga, NH telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Sudar, seorang warga Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, saat konferensi pers mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari laporan warga pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022.
"Polsek Cepu menerima laporan dari warga bahwa telah ditemukan mayat (orang meninggal dunia) yang diduga merupakan korban pembunuhan di sawah ikut wilayah kelurahan Balun Kecamatan Cepu Blora," kata Kapolres Blora.
Kemudian petugas melakukan cek dan olah TKP serta lakukan pemeriksaan dari tim Inafis Polres Blora, dan diketahui identitas korban tersebut yaitu Sudar, warga Desa Sidorejo, Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Load more