Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus kematian Darso warga Mijen Kota Semarang yang dilaporkan dianiaya oleh oknum polisi, Jumat (28/2/2025). Dalam kegiatan ini, enam oknum polisi yang terlapor dan satu tersangka dihadirkan.
Dari rumahnya, Darso terlihat dijemput oleh enam polisi yang datang mengendarai mobil. Dua orang turun dari mobil termasuk tersangka, AKP Hariyadi kemudian turun menjemput Darso dan diminta menunjukkan mobil yang terlibat kecelakaan di Yogyakarta.
Setelah penjemputan, mereka langsung menuju Jalan Raya Purwosari dan berhenti di pinggir jalan. Di sana mereka turun kemudian mempraktekan kondisi saat mereka kencing di pinggir kebun.
Hingga pukul 10.00 WIB, rekonstruksi masih dilakukan di lokasi pinggir kebun. Di sana ada juga adegan Darso diinterogasi. Penyidik kemudian memastikan keterangan tersangka dan para saksi sehingga satu persatu mereka ditanya.
Salah satu saksi terlihat memperagakan ketika Hariyadi memukuli Darso di lokasi itu. Darso kemudian tersungkur dari pinggir parit ke arah kebun.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan hari ini dilakukan rekonstruksi untuk megetahui kronologi peristiwa. Dia memastikan enam polisi yang terlibat hadir.
"Ini dilakukan reskonstruksi. Enam-enamnya dihadirkan termasuk tersangka," ujar Artanto di lokasi.(dcz/buz)
Load more