Semarang, Jawa Tengah - Dalam kurun waktu 1 bulan, di bulan Februari lalu, Polres Semarang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 7 orang pengguna narkoba beserta barang bukti berupa 10,54 gram sabu.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fathika mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap dalam Operasi Bersinar yang dilaksanakan sejak tanggal 9 Februari hingga 28 Februari 2022.
"Dalam Operasi Bersinar, tim Sat Narkoba Polres Semarang berhasil mengungkap 6 kasus dengan 7 orang tersangka," jelasnya di Mapolres Semarang, Selasa (8/3/2022).
Selain mengamankan sejumlah pengguna narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 10,45 gram sabu.
"Ada sejumlah barang bukti yang kita amankan bersama para tersangka,salah satunya adalah narkoba jenis sabu," imbuh Kapolres.
Dengan terungkapnya sejumkah pengguna narkoba dalam Operasi Bersinar, Kapolres justru merasa ptihatin mengingat dari tahun ke tahun kasus penyalahgunaan narkoba terus bertambah.
"Jadi termasuk hal yang memprihatinkan. Dari tahun ke tahun, penyalahgunaan narkotika bukannya menurun justru menunjukan kenaikan," ujarnya.
Upaya penekanan kasus tersebut tidak hanya dengan penegakan hokum, namun juga pendekatan preventif.
"Tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan," katanya.
Menurutnya, dalam menangani ini Polisi tidak bisa bekerja sendiri, ia meminta agar semua pihak terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba. (Aditya Bayu/Ard)
Load more