Banyumas, Jawa Tengah - Mulai Rabu (9/3/2022) hari ini, KAI Daop 5 Purwokerto membebaskan calon penumpang kereta menunjukan hasil antigen/PCR. Syarat calon penumpang hanya sudah divaksin dosis kedua dan ketiga.
Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
"Mulai Keberangkatan 9 Maret 2022, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding," ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, dalam keterangan tertulisnya.
KAI, tambahnya mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.
Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, ujarnya, dikhususkan bagi pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis. Dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
"Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Load more