Seperti diberitakan sebelumnya Polres Purbalingga mengamankan AS, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah siswi di sekolah tempat ia mengajar. AS susah melakukan pencabulan dan pemerkosaan sejak 2013 hingga 2021.
Dari tujuh korban, lima siswi telah dilakukan persetubuhan, satu siswi dilakukan perbuatan cabul dan satu siswi lainnya dipaksa menonton video porno. (Sonik Jatmiko/Buz)
Load more