Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah sudah membuat aturan baru dengan membebaskan calon penumpang yang sudah divaksin dua dosis atau booster, dari syarat hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Layanan tersebut diperuntukkan bagi calon penumpang yang belum menjalani vaksinasi lengkap atau mereka yang karena alasan kesehatan belum boleh divaksinasi Covid -19. Sehingga mereka tetap harus memenuhii syarat hasil swab negatif.
Menurut Stakeholder Relation Manager PT. Angkasa Pura I Cabang Bandara Ahmad Yani Semarang, Heri Trisno Wibowo, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga untuk memberikan layanan swab tersebut. Lokasinya berada di area gedung parkir bandara.
"Jadi tetap buka untuk melayani calon penumpang, yang salah satunya karena belum divaksin lengkap, sehingga mereka tetap harus menunjukkan hasil swab negatif," kata Heri.
Salah satu pihak ketiga yang membuka layanan swab di bandara Ahmad Yani adalah dari Angkasa Medika. Menurut salah satu petugas Angkasa Medika, Agung mengatakan, layanan swab tetap buka karena masih ada calon penumpang yang tetap membutuhkan layanan ini.
Ia mengaku bahwa memang sejak ada aturan baru yang membebaskan dari syarat swab bagi mereka yang sudah divaksin minimal dua dosis, layanan swab di tempatnya jadi sangat sepi.
Load more