Boyolali, Jawa Tengah – Mulai hari ini Rabu (9/3/2022) Bandara Adi Soemarmo di Boyolali, Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan aturan terbang tanpa harus tes antigen dan PCR.
Kebijakan tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2022 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada masa pandemi Covid-19. Hal ini disambut baik oleh para penumpang.
“Kami senang sekali, harapannya sih peraturannya bisa seperti ini terus dan nggak diubah-ubah lagi. Karena kalau sudah vaksinasi dosis I dan II kan lebih aman,” katanya.
Sementara General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajat Hermawan, mengatakan telah menerima SE Kemenhub itu pada Selasa (8/3/2022) sore.
Namun, ia mengungkapkan kebijakan itu baru diberlakukan mulai Rabu (9/3/2022) karena di Bandara Adi Soemarmo tidak ada penerbangan malam.
“Terkait dengan SE Kemenhub yang kami terima, salah satu poinnya adalah untuk para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah melakukan vaksin kedua atau booster, sudah tidak perlu lagi ada syarat perjalanan tes antigen ataupun PCR,” kata Yani.
Menurut Yani, calon penumpang yang baru menerima vaksin dosis I, masih diperlukan tes antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan.
“Ada beberapa poin juga di sana, apabila ada pelaku perjalanan yang masih melaksanakan vaksinasi dosis I, maka masih diterapkan pelaksanaan tes antigen berlaku untuk 1 x 24 jam, kemudian untuk PCR 3 x 24 jam,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yani menjelaskan setiap pelaku perjalanan udara diwajibkan untuk menggunakan electronic-Health Alert Card (e-HAC).
“Apabila penumpang ada kendala dengan penggunaan e-HAC, ada petugas KKP bandara yang siap membantu,” ujarnya.
Yani juga berharap dengan adanya aturan baru tersebut dapat mempermudah para pengguna jasa transportasi udara.
“Walau antigen dan PCR ini dihilangkan dari persyaratan penerbangan, tapi saya mengharapkan kepada para calon penumpang tetap melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya. (Agus Saptono/Buz).
Load more