Kebumen, tvOnenews.com - Lima orang pasangan bukan suami istri yang sedang berada di kamar hotel, diamankan petugas Tim Satsamapta Polres Kebumen, Jawa Tengah, dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) pada Minggu (16/3/2025) malam.
Kelima pasangan tersebut diamankan polisi saat berada di dalam kamar hotel. Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri saat polisi melakukan pemeriksaan di lokasi.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kabagops Kompol Setiyoko mengungkapkan kegiatan ini merupakan giat kepolisian di bulan puasa untuk memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) terlebih saat ini merupakan bulan suci Ramadhan," kata Kabagops Polres Kompol Setiyoko dalam siaran persnya, Senin (17/3/2025).
Kelima pasangan tersebut diamankan di empat hotel yang berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen. Setelah dilakukan pendataan, mereka diberikan pembinaan dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
Selain itu, dalam kegiatan KRYO yang sama, Satsamapta Polres Kebumen juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat di wilayah Kecamatan Kebumen dan Sruweng.
"Tindak lanjut dari temuan ini, polisi lalu memeriksa tiga penjual minuman keras yang terlibat dalam peredaran minuman memabukan tersebut," lanjutnya.
Load more