ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, umumkan 2 tersangka korupsi senilai Ro.3,5 Miliar.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Kejari Kab. Semarang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank Pemerintah Senilai Rp.3,5 Miliar

Kejari Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit pada bank milik negara di tahun 2021-2023.
Selasa, 18 Maret 2025 - 13:26 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah telah memeriksa dua orang saksi terkait tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit pada bank milik negara di tahun 2021-2023.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor 02/M.3.42/Fd.2/03/2025 kepada tersangka RCS tertanggal 17 Maret 2025, dan Nomor 03/M.3.42/Fd.2/03/2025 kepada tersangka KFA tertanggal 17 Maret 2025 juga.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismaif Fahmi mengatakan, bahwa dari hasil penyidikan, telah diperoleh bukti permulaan yang cukup.

"Dimana bukti permulaan yang cukup itu, digunakan untuk menentukan kedua orang saksi pelaku atas nama RCS dan KFA untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut itu," terangnya saat dijumpai pada Senin (17/3/2025).

Dijelaskan oleh Kajari Kabupaten Semarang, keduanya memiliki peran masing-masing, dan tidak ditemukan garis merah pada keduanya. Yang artinya keduanya bekerja secara sendiri-sendiri atau tidak saling bekerjasama.

Baca Juga

" Baik tersangka RCS dan KFA ini telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dengan total kerugian negara sebesar Rp 3.554.776.267," terang Kajari. 

Dikatakan lebih lanjut oleh Kajari, adapun masing-masing tersangka memiliki perannya masing-masing, yaitu tersangka KFA telah memprakasai 71 kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan modus berupa topengan, tempilan, pemakaian setoran atau angsuran, dan pemakaian uang pelunasan para debitur, serta pengajuan kredit fiktif dengan kerugian negara mencapai Rp 2.010.989.305.

" Pada perkara KFA ini, diduga telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pemberian kredit KUR dan Kupedes kepada 71 debitur, dimana rinciannya ialah, pemakaian identitas tidak sesuai untuk pengajuan kredit atas 20 rekening, pemakaian uang pelunasan kredit atas 34 rekening. Dan dari perkara KFA ini, kerugian dari hasil audit sebesar Rp 2.303.119.576 telah dikembalikan sebesar Rp 292.130.271, sehingga sisa kerugian yang belum dikembalikan sebesar Rp 2.010.989.305," jelas Kajari. 

Sementara itu, Kajari Kabupaten Semarang juga mengatakan perihal perkara tersangka kedua, yaitu RCS saat masih menjadi pegawai telah memprakarsai 91 kredit, yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku dengan modus berupa topengan, tempilan, pemakaian setoran atau angsuran, dan pemakaian uang pelunasan para debitur, dengan total kerugian Rp 1.543.786.962.

" Penyimpangannya sama, yaitu penyalahgunaan dalam pemberian kredit KUR dan Kupedes, namun RCS ini melakukannya kepada 91 debitur dengan rincian, pemakaian uang pelunasan kredit atas 20 rekening, pemakaian setoran kredit atas 34 rekening, tempilan atas 32 rekening, dan topengan terhadap 5 rekening dengan kerugian berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Audit Investigasi sebesar Rp 1.585.516.693," tambah Kajari.

" Dari hasil pemeriksaan total kerugian negara hasil investigasi pada perkara RCS ini sudah dikembalikan sebesar Rp 41.729.731, sehingga sisa kerugian negara yang belum dikembalikan, yaitu sebesar Rp 1.543.786.962," lanjutnya.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan selanjutnya kedua tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 hari ke depan. (abc/buz)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Vietnam Akui Melihat Perbedaan Signifikan Permainan Timnas Indonesia usai Tak Dilatih oleh Shin Tae-yong: Tragis...

Warga Vietnam Akui Melihat Perbedaan Signifikan Permainan Timnas Indonesia usai Tak Dilatih oleh Shin Tae-yong: Tragis...

Sebagai wakil satu-satunya negara Asia Tenggara di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, setiap pertandingan Timnas Indonesia mencuri perhatian
Catatkan Sejarah, DWP Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raih Rekor MURI di Momen Ramadhan 2025

Catatkan Sejarah, DWP Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raih Rekor MURI di Momen Ramadhan 2025

DWP Provinsi Daerah Khusus Jakarta adakan kegiatan masak takjil serentak diikuti oleh perempuan dari berbagai latar belakang yang ingin berbagi kebahagiaan.
Soal Penempatan ASN, Komisi II DPR Minta Penempatan di Daerah Tertinggal dan Terluar

Soal Penempatan ASN, Komisi II DPR Minta Penempatan di Daerah Tertinggal dan Terluar

Soal penempatan ASN, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Romy Soekarno angkat bicara. Dia meminta agar pengangkatan CASN tetap mempertimbangkan
Dari Tinjau Lapangan Sampai Mampir Latihan Timnas Indonesia, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Tekankan Skuad Garuda Soal Perpecahan

Dari Tinjau Lapangan Sampai Mampir Latihan Timnas Indonesia, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Tekankan Skuad Garuda Soal Perpecahan

Tak hanya memantau dari segi nonteknis seperti kualitas rumput di lapangan Stadion Gelora Bung Karno, Erick Thohir pun memantau langsung latihan Timnas Indonesia. 
Jelang Timnas Indonesia Jamu Bahrain di SUGBK, Patrick Kluivert Singgung soal Kontroversi di Pertemuan Sebelumnya: Seharusnya Saat Itu...

Jelang Timnas Indonesia Jamu Bahrain di SUGBK, Patrick Kluivert Singgung soal Kontroversi di Pertemuan Sebelumnya: Seharusnya Saat Itu...

Patrick Kluivert sendiri mengaku cukup menyayangkan hasil akhir yang harus didapat Timnas Indonesia dan tidak memungkiri hasil imbang di markas Bahrain cukup merugikan bagi Skuad Garuda.
Doa Bersama Digelar untuk Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan Lampung

Doa Bersama Digelar untuk Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan Lampung

Barisan Intelektual Strategi Objektivitas Nasional gelar doa bersama untuk korban meninggal dunia dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga orang polisi.

Trending

Bismillah Menang Terwujud, Pemain Bola Ini Bocorkan Taktik Bahrain Bisa Jadi Masukan untuk Patrick Kluivert Membawa Timnas Indonesia

Bismillah Menang Terwujud, Pemain Bola Ini Bocorkan Taktik Bahrain Bisa Jadi Masukan untuk Patrick Kluivert Membawa Timnas Indonesia

Taktik Bahrain pun kini mulai bocor disampaikan salah satu pemain sepakbola. Hal ini bisa jadi bahan masukan bersama Patrick Kluivert dan Timnas Indonesia.
Ada Kabar Buruk dari FIFA untuk Timnas Indonesia setelah Kalah 1-5 dari Australia, Skuad Asuhan Patrick Kluivert Bakal…

Ada Kabar Buruk dari FIFA untuk Timnas Indonesia setelah Kalah 1-5 dari Australia, Skuad Asuhan Patrick Kluivert Bakal…

Pelatih Patrick Kluivert mencatat debut pahit bersama Timnas Indonesia setelah menelan kekalahan telak 5-1 dari Australia pada Kamis (20/3/2025). Dengan kekalahan tersebut -
Tabir Baru soal UU TNI, Sekelompok Orang Gugat ke MK

Tabir Baru soal UU TNI, Sekelompok Orang Gugat ke MK

Tabir baru soal Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mencuat di media massa. Pasalnya, UU TNI yang baru disahkan oleh DPR RI tersebut kini digugat
Herman Khaeron jadi Sekjen Demokrat, AHY: Agar Bisa Lebih Fokus Urus Partai

Herman Khaeron jadi Sekjen Demokrat, AHY: Agar Bisa Lebih Fokus Urus Partai

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa alasan pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat dari Teuku Riefky Harsya kepada Herman Khaeron agar sekjen bisa lebih fokus mengurus partai.
Jelang Timnas Indonesia Jamu Bahrain di SUGBK, Patrick Kluivert Singgung soal Kontroversi di Pertemuan Sebelumnya: Seharusnya Saat Itu...

Jelang Timnas Indonesia Jamu Bahrain di SUGBK, Patrick Kluivert Singgung soal Kontroversi di Pertemuan Sebelumnya: Seharusnya Saat Itu...

Patrick Kluivert sendiri mengaku cukup menyayangkan hasil akhir yang harus didapat Timnas Indonesia dan tidak memungkiri hasil imbang di markas Bahrain cukup merugikan bagi Skuad Garuda.
Warga Malaysia Kompak Cemooh Garuda usai Melihat Timnas Indonesia Dicukur Australia 1-5: Pasti Nyesal Ganti STY

Warga Malaysia Kompak Cemooh Garuda usai Melihat Timnas Indonesia Dicukur Australia 1-5: Pasti Nyesal Ganti STY

Berikut ini komentar warga Malaysia melihat skuad Timnas Indonesia takluk dari Australia dengan skor telak 1-5 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Tak Cuma Kokoh dalam Bertahan, Bek Asing Persib Bandung Ketagihan Cetak Gol

Tak Cuma Kokoh dalam Bertahan, Bek Asing Persib Bandung Ketagihan Cetak Gol

Bek asing Persib Bandung, Nick Kuipers belakangan tampil subur dalam urusan mencetak gol. Dia mencetak tiga gol dari empat laga terakhir yang dimainkannya di Liga 1 2024/2025.
Selengkapnya

Viral