"Kita awalnya ingin melakukan sebuah sidang rakyat di dalam gedung DPRD Jateng. Akan tetapi pihak kepolisian menghalang-halangi kami dan kami malah mendapatkan tindak pemukulan, penarikan dan juga di jambak. Ada beberapa kawan kami yang luka di pipi sebelah kiri di pelipisnya dan berdarah dan beberapa kawan-kawan kami ditangkap," ungkap Aufa.
Sebagai informasi, demo ini berkaitan dengan isu RUU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI yang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 14 hingga 15 Maret 2025.
Dimana tindakan yang dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah ini menjadi sorotan publik, dikarenakan pembahasan RUU TNI tersebut dilaksanakan secara tertutup dan terkesan tergesa-gesa.
Dengan disahkannya RUU TNI, masyarakat khawatir TNI dapat menggunakan kewenangan secara berlebihan karena bisa masuk di ranah sipil.(dcz/buz)
Load more