Klaten, tvOnenews.com - Pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram. Dengan harga tersebut diharapkan petani semakin sejahtera.
Hal ini disampaikan Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq di sela kegiatan penyerapan gabah petani di Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025)
Marga Taufik menjelaskan, Bulog mendapat perintah untuk melakukan percepatan serap gabah pada petani dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah yakni sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Pembelian dengan harga Rp 6.500 per kilogram tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Untuk itu, diharapkan petani juga menjaga kualitas gabah.
"Pembelian dengan harga demikian, petani benar-benar merasakan bahwa Rp 6.500 itu sampai di tangannya. Kita tahu bahwa kondisi di beberapa daerah terjadi tidak demikian. Maka perintah dari presiden bahwa harga Rp 6.500 itu betul-betul dinikmati petani," ujarnya.
"Kami Bulog yang memang dapat perintah itu bersama dengan jajaran pertanian dan pemerintah daerah segera melaksanakan tugas tersebut di seluruh Indonesia, khususnya di daerah sentra padi," sambungnya.
Marga Taufik menyebut daerah sentra padi meliputi Pulau Jawa, Sulawesi, NTB, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung. Namun demikian, Pulau Jawa sebagai lumbung pangan nasional.
Load more