Pati, tvOnenews.com - Sebanyak 3 pasangan mesum di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kepergok petugas Satpol PP Pati, saat merazia kompleks kos kosan yang ada di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Selasa (25/3/2025).
Mereka tak bisa menunjukkan bukti sah pernikahan hingga akhirnya diciduk petugas.
"Jadi giat hari ini bersama tim melaksanakan penertiban atau pengecekan lapangan terkait laporan itu," kata Kasi Penindakan Satpol PP Pati, Suyut.
Petugas Satpol PP Pati yang datang langsung mengecek kamar satu demi satu. Namun, saat pintu kamar kos yang tertutup diketuk, petugas harus menunggu lama baru dibukakan pintu.
Ada tiga kamar saat dibuka terdapat pasangan laki-laki dan perempuan. Namun saat ditanya, mereka tidak bisa menunjukan status perkawinan atau buku nikah.
"Di lapangan kami menemukan tiga pasangan yang secara fakta bukan suami istri," ungkap dia.
Bahkan ada satu pasangan yang bukan suami istri mengaku baru menjalin tunangan dengan pasangannya. Si pria tampak keluar kamar menemui petugas Satpol PP, sementara si wanita hanya menutup diri di dalam selimut.
Load more