"Keputusan tersebut juga setelah mendapat persetujuan dari pengurus masjid, kami juga berikan pelaku santunan uang saku untuk kembali ke daerah asalnya," ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Pejagan, Iqbal mengatakan, jika setelah hasil musyawarah antara pengurus masjid dan Polsek tanjung akhirnya pelaku di bebaskan.
"Iya pelaku akhirnya dibebaskan, ha itu setelah di musyawarahkan bersama," pungkasnya. (Otong Susilo/Buz)
Load more