Semarang, Jawa Tengah - Guna memastikan kelancaran distribusi minyak goreng hingga ke masyarakat, Polres Semarang melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di sejumlah swalayan dan toko modern di Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika beserta pejabat utama turun langsung ke swalayan Luwes Ungaran, serta gudang distributor yang berlokasi di Bawen serta beberapa toko modern lainnya.
Kapolres mengatakan bahwa saat ini, minyak goreng di wilayahnya tersedia meski stoknya tidak banyak.
“Kami bentuk tim gabungan bersama polsek jajaran untuk melakukan kegiatan kontrol swalayan, toko dan gudang penyimpanan minyak di Kabupaten Semarang guna memantau ketersediaan minyak goreng serta memastikan kelancaran distribusi kepada masyarakat,” ujarnya saat dijumpai Kamis (17/3/2022).
Dari hasil pengecekan tersebut didapat perbedaan harga minyak goreng yang cukup signifikan yang dijual di pasaran. Bahkan ada yang menjual minyak goreng kemasan hingga Rp 20.000,- per liter.
“Hasil pengecekan kami di lapangan, stok minyak goreng yang dijual oleh pedagang tidak banyak namun ada. Masalahnya justru ada di harga jual para pedagang, yang menjual minyak dengan harga yang tinggi bahkan ada yang hingga Rp 20 ribu per liternya,” ujarnya.
Sementara itu, hasil pantauan di salah satu distributor di Kabupaten Semarang, Kapolres mendapati saat ini masih ada sebanyak 24 ton minyak goreng. Meski demikian, diakui pasokan minyak dari distributor memang ada pengurangan.
“Jadi, gudang minyak ini sebagai penampung dari distributor yang ada di Gresik dan Sidoharjo. Saat masih stabil, dalam seminggu bisa dapat kiriman 15 truk berkapasitas 2.500 karton. Namun saat ini, maksimal 7 truk saja,” jelasnya.
Kapolres Semarang juga menambahkan, sampai dengan saat ini di Kabupaten Semarang tidak terpantau adanya antrian masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng seperti yang terlihat di beberapa daerah lain. Demikian pula, terhadap indikasi penimbunan minyak goreng, baik yang dilakukan oleh agen maupun pedagang.
“Kami perintahkan rekan-rekan Intel dan Satreskrim untuk mempertajam deteksi. Jika ada indikasi penimbunan dan penyimpangan, akan ditindak tegas sesuai arahan Kapolri,” tegasnya. (Aditya Bayu/dan)
Load more