LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Widiyanto pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Biadab! Ayah di Semarang Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun Hingga Meninggal

Aksi biadab dilakukan oleh seorang ayah di Semarang, Jawa Tengah, yang tega cabuli anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun hingga akhirnya meninggal dunia.

Senin, 21 Maret 2022 - 20:46 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Aksi biadab dilakukan oleh seorang ayah di Semarang, Jawa Tengah, yang tega cabuli anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun hingga akhirnya meninggal dunia.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa mengungkapkan, dalam kasus ini, Unit Resmob Polrestabes Semarang mengamankan seorang tersangka bernama Widiyanto warga Bangetayu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Sedangkan korban berinisial NPK harus berakhir tragis di tangan bapak kandungnya sendiri karena dipaksa untuk berhubungan intim hingga meninggal dunia.

"Tersangka adalah orangtua kandung bapak dari korban yang masih berusia 8 tahun. Yang melaporkan adalah ibu kandung korban atau mantan istri tersangka," ujar Iga saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/3/2022).

Iga menjelaskan, tersangka dan pelapor dulunya adalah suami istri kemudian mempunyai tiga orang anak namun ketiga buah hati mereka semuanya ikut dengan ibu korban.

"Tiga anak masih sering jenguk bapaknya di kos-kosannya (Genuk). Tapi terjadilah peristiwa seperti itu (pencabulan) terhadap anaknya hingga akhirnya meninggal dunia," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi rumah sakit Panti Wilasa ketika adanya kecurigaan dalam kematian yang kurang wajar pada korban khususnya tubuh korban. Dari kabar tersebut, dijelaskan bahwa ada tanda-tanda kekerasan pada alat kelamin dan dubur korban.

Karena dinilai terdapat unsur perkara, kemudian Unit Resmob Polrestabes Semarang membuatkan surat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan guna memastikan penyebab kematian pada korban meski jasad korban sudah dimakamkan.

"Dengan adanya dugaan kematian yang kurang wajar kemudian akhirnya korban kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi," jelasnya.

Dari pemeriksaan tersebut, kecurigaan polisi terbukti dengan ditemukan penyebab kematian secara pasti dari korban yaitu karena kekerasan seksual yang dilakukan pada Jumat (18/3/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Setelah memastikan penyebab kematian korban, kemudian kepolisian segera melakukan penangkapan terduga pelaku untuk dilakukan interogasi.

"Pelaku mengakui sempat berhubungan seksual dengan anaknya dan dari pelaku mengatakan anaknya sempat kejang selama satu atau dua jam setelah berhubungan seksual," terangnya.

Karena panik, pelaku kemudian membawa korban ke klinik di sekitar rumahnya untuk memeriksa kondisi korban. Namun, dari klinik tersebut, pelaku disarankan untuk membawa ke rumah sakit yang lebih besar mengingat kondisi korban yang sudah gawat.

"Sebelum membawa ke rumah sakit, pelaku membawanya ke ibu korban untuk meminta izin ke ibunya. Pada saat itu mungkin ibunya tidak sempat mengecek bagaimana kondisi korban dan ibunya mengizinkan lalu ketika dibawa ke rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia," bebernya.

"Pelaku membawa korban menggunakan motor bersama seorang saksi atau tetangganya sementara anaknya ada ditengah-tengah dipangku," tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, ia mengatakan ke mantan istrinya bahwa anaknya mengalami demam yang cukup tinggi hingga sampai kejang-kejang. Disisi lain, alasan pelaku tega mencabuli anaknya sendiri karena terpengaruh film porno yang sudah lama ia tonton.

"Sudah tiga kali (melakukan pencabulan) yang pertama dua minggu kemudian satu minggu lagi lalu pas kejadian itu," ucapnya.

Dihadapan polisi dan awak media, pelaku juga mengakui dalam mengajak korban hubungan badan ada unsur pemaksaan yang mengakibatkan korban ketakutan sehingga anaknya menuruti apa yang diminta pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76D UURI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak. (Didiet Cordiaz/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tahan Lagi, Ragnar Oratmangoen Akhirnya Bicara Jujur soal Kualitas Bermain Marselino Ferdinan di Liga Inggris, Katanya...

Tak Tahan Lagi, Ragnar Oratmangoen Akhirnya Bicara Jujur soal Kualitas Bermain Marselino Ferdinan di Liga Inggris, Katanya...

Marselino Ferdinan menggila di Oxford United dengan cetak 2 gol. Striker Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen ikut buka suara soal kualitasnya di liga Inggris.
Kemkomdigi Ungkap X Jadi Aplikasi Paling Banyak Konten Judi Online

Kemkomdigi Ungkap X Jadi Aplikasi Paling Banyak Konten Judi Online

"Terlihat bahwa aplikasi X menjadi aplikasi yang paling bajak terpapar konten judi online. Ada 1.429.063 dari periode 2016 sampai 21 Januari 2025,"
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Tawarkan Belanja Hemat dengan Berbagai Promo, Ada Diskon 59% di E-Commerce Ini

BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Tawarkan Belanja Hemat dengan Berbagai Promo, Ada Diskon 59% di E-Commerce Ini

BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang menghadirkan 1.000 UMKM terbaik dari seluruh wilayah di Indonesia hasil kurasi BRI, menawarkan berbagai promo belanja yang menarik.
JIS Jadi Venue Konser SEVENTEEN, Pengelola Pastikan Rumput Tetap Aman

JIS Jadi Venue Konser SEVENTEEN, Pengelola Pastikan Rumput Tetap Aman

JIS menjadi venue konser SEVENTEEN pada 8-9 Februari 2025 mendatang. 
Ruben Onsu Akhirnya Jujur Soal Kedekatannya dengan Desy Ratnasari, Di Depan Irfan Hakim: Lu Percaya Gak, Segala Cerita Bisa Gue Ceritakan ke Dia

Ruben Onsu Akhirnya Jujur Soal Kedekatannya dengan Desy Ratnasari, Di Depan Irfan Hakim: Lu Percaya Gak, Segala Cerita Bisa Gue Ceritakan ke Dia

Ruben Onsu berani jujur di depan Irfan Hakim soal hubungan kedekatannya dengan Desy Ratnasari. Apakah Bensu dan Desy Ratnasari punya hubungan spesial?
Pidato Pelantikan Trump Dinilai Kurang Agresif, IHSG Terus Melambung

Pidato Pelantikan Trump Dinilai Kurang Agresif, IHSG Terus Melambung

IHSG ditutup menguat 75,31 poin atau 1,05 persen ke posisi 7.257,13. 
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Selengkapnya
Viral