Kudus, Jawa Tengah – Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Kudus Jawa Tengah berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat dengan sejumlah luka yang tergeletak di jalan raya Besito, Kecamatan Gebog.
Korban ternyata merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua tersangka setelah terlibat cekcok usai pesta minuman keras.
"Hanya gara-gara terjadi cekcok, dua pemuda tega menganiaya teman minumnya hingga meninggal dunia. Korbannya mengalami sejumlah luka pada bagian kepala akibat senjata tajam dan pukulan dengan batu," kata Kapolres Kudus, Selasa (22/3/2022).
Ia mengungkapkan kedua tersangka penganiayaan yang memiliki nama panggilan Ristek (30) dan Erpo (26) sama-sama dari Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus, berhasil ditangkap pada Senin (21/3/2022) sore di rumahnya masing-masing.
Adapun kronologis kejadiannya, berawal saat kedua tersangka bersama enam pemuda lainnya tengah pesta minuman keras di tugu Besito di Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus pada Minggu (20/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Pada Senin (21/3/2022) dini hari, korban bernama M. Nendra warga Desa Besito ikut bergabung minum-minuman keras.
Load more