Salatiga, Jawa Tengah - Polres Salatiga, Jawa Tengah menyita sebanyak 1.270 knalpot brong hasil operasi bulan Januari hingga Maret 2022. Knalpot ini kemudian dimusnahkan anggota Polres Salatiga.
"Mereka pengguna knalpot tidak standar tersebut melanggar peraturan karena tidak SNI," ujarnya, Selasa (22/3/2022).
Indra mengatakan operasi penertiban knalpot tersebut akan terus dilakukan, apalagi saat ini menjelang Ramadan.
"Kita harapkan dengan operasi ini, umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan bisa khusyuk. Penggunakan knalpot berpotensi menganggu karena menciptakan polusi suara," jelasnya.
Dikatakan, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar peraturan tersebut tidak hanya menyasar pengendara, tapi juga langsung ke bengkel dan komunitas motor.
"Saya minta mereka mendukung gerakan tanpa knalpot brong ini. Imbauan dan tindakan terus dilakukan agar di Salatiga ini tercipta situasi kondusif," tegas Indra.
Load more