Banyumas, Jawa Tengah - Seoroang lelaki tanpa identitas, tewas setelah tertabrak KA Bangunkarta, jurusan Jogja - Pasar Senen di jalur rel Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (23/3/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Polisi hingga kini masih berusaha mengungkap identitas korban, untuk dilakukan penyelidikan.
KA Bangunkarta, jelasnya, melaju dari arah selatan atau Yogyakarta. Korban berada di dekat rel, kemudian tertabrak. Setelah dievakuasi, polisi tidak menemui identitas apapun yang melekat di tubuh korban.
Sementara itu PT KAI Daop 5 Purwokerto, kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA. Aktivitas itu, tak hanya berbahaya, namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.
“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ujar Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, dalam keterangannya, Rabu (23/03/2022).
Jika pihaknya mengetahui aktifitas tersebut, ujar Ayep, akan dilakukan tindakan tegas.
"Jika dia main lempar batu, meletakkan benda di atas rel, ya kami tangkap. Terus kalau anak-anak, orangtuanya kami panggil untuk mempertanggungjawabkan kalau sampai ada kerusakan. Apalagi jika mengganggu keselamatan perjalanan KA,” ujarnya.
Ia mengingatkan, aktivitas seperti itu, salah satunya melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sanksinya pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah). (Sonik Jatmiko/Buz)
Load more