Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, Haryanto melarang jalan alternatif Jaken-Jakenan dan Karangrejo-Kuniran dilalui kendaraan bermuatan berat dan bus. Jalan ini hanya boleh dilalui kendaraan pribadi atau sepeda motor.
“Karena jalan alternatif banyak yang rusak, kami melarang kendaraan besar melintas di jalan alternatif Pati-Rembang," ujar Bupati Pati Haryanto, Kamis (24/3/2022).
Untuk mencegah kendaraan besar dan bus AKAP melewati jalur alternatif Pati-Rembang, Bupati Haryanto telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati untuk memasang tanda larangan kendaraan muatan berat dan bus AKAP melewati jalur alternatif Pati-Rembang.
Selain itu, ia meminta petugas Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satlantas Polres Pati untuk menjaga jalur alternatif tersebut.
“Truk muatan berat dan bus tidak boleh melintasi Jalan Jaken-Jakenan sampai ke Jembatan Sampang Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan, Kuniran Kecamatan Batangan sampai ke Karangrejo Kecamatan Juwana. Jalan itu hanya untuk mobil pribadi dan sepeda motor,” imbuhnya.
Untuk menghindari kemacetan panjang di jalur pantura Pati-Rembang yang terjadi terus menerus, Haryanto meminta kepada pihak kontraktor agar spot proyek pengecoran tidak terlalu panjang agar tidak mengganggu lalu lintas.
“Saya meminta penggalian dihentikan terlebih dahulu, jalan yang telah dikeruk diselesaikan dulu dengan di cor kembali agar tidak memicu kemacetan panjang,” pungkasnya. (Abdul Rohim/Buz)
Load more