Pati, Jawa Tengah - Perbaikan jalan di Pantura Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tak hanya memicu kemacetan berjam-jam. Akibat proyek pengecoran itu, sejumlah jalan-jalan alternatif Pati-Rembang rusak parah, lantaran di lalui truk dan kendaraan-kendaraan besar agar bisa bebas dari kemacetan.
Selain jalan alternatif Jakenan-Jaken, jalan alternatif Glonggong-Jakenan juga rusak parah, tepatnya pertigaan Glonggong ke timur. Kondisi serupa juga terjadi di jalan alternatif Karangrejo, Kecamatan Juwana-Kuniran, Kecamatan Batangan. Jalan alternatif yang melewati persawahan ini selain sempit, juga banyak lubang besar.
Tidak hanya di Kabupaten Pati, kerusakan jalan alternatif Pati-Rembang juga terjadi di Kabupaten Rembang. Kerusakan paling parah terjadi di jalan Ngebrak turut Desa Grawan.
Kemudian ruas jalan Jadi, Sekarsari, hingga Jatihadi, Kecamatan Sumber. Bahkan, di Jatihadi jembatan yang menghubungkan dengan Kecamatan Jaken, Pati, sempat ambrol karena diterjang arus air sungai awal bulan lalu.
Sementara di Kecamatan Kaliori kerusakan ringan terjadi di Jalan Dresi hingga Sumber. Kerusakan paling parah di Desa Maguan, karena ruas jalan desa sudah longsor sepanjang puluhan meter karena diterjang derasnya arus sungai dan ditambah sebelumnya dilalui kendaraan berat saat pengecoran di Batangan akhir tahun 2021 lalu.
Semakin rusaknya jalan alternatif Pati-Rembang akibat jalan tersebut dilalui kendaraan bermuatan berat, serta bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), membuat Bupati Pati Haryanto geram.
Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, Haryanto melarang jalan alternatif Jaken-Jakenan dan Karangrejo-Kuniran dilalui kendaraan bermuatan berat dan bus. Jalan ini hanya boleh dilalui kendaraan pribadi atau sepeda motor.
“Karena jalan alternatif banyak yang rusak, kami melarang kendaraan besar melintas di jalan alternatif Pati-Rembang," ujar Bupati Pati Haryanto, Kamis (24/3/2022).
Untuk mencegah kendaraan besar dan bus AKAP melewati jalur alternatif Pati-Rembang, Bupati Haryanto telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati untuk memasang tanda larangan kendaraan muatan berat dan bus AKAP melewati jalur alternatif Pati-Rembang.
Selain itu, ia meminta petugas Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satlantas Polres Pati untuk menjaga jalur alternatif tersebut.
“Truk muatan berat dan bus tidak boleh melintasi Jalan Jaken-Jakenan sampai ke Jembatan Sampang Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan, Kuniran Kecamatan Batangan sampai ke Karangrejo Kecamatan Juwana. Jalan itu hanya untuk mobil pribadi dan sepeda motor,” imbuhnya.
Untuk menghindari kemacetan panjang di jalur pantura Pati-Rembang yang terjadi terus menerus, Haryanto meminta kepada pihak kontraktor agar spot proyek pengecoran tidak terlalu panjang agar tidak mengganggu lalu lintas.
“Saya meminta penggalian dihentikan terlebih dahulu, jalan yang telah dikeruk diselesaikan dulu dengan di cor kembali agar tidak memicu kemacetan panjang,” pungkasnya. (Abdul Rohim/Buz)
Load more