Purbalingga, Jawa Tengah - Polres Purbalingga, Jawa Tengah, mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) bagi masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran untuk enam ribu penerima ini dilakukan di Mapolres Purbalingga.
"Polres hanya bersifat mencari sasaran dan menyalurkan. Kami libatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut," jelas AKBP Era Johny Kurniawan.
Dijelaskan, prosesnya setelah mendapatkan sasaran melalui pendataan kemudian dilakukan input melalui aplikasi Puskeu Presisi Polri. Selanjutnya diverifikasi dengan data dari pemerintah pusat.
"Sasaran penerima bantuan ini, tidak boleh menerima bantuan lainnya dari pemerintah," katanya.
Polres Purbalingga menyalurkan bantuan total untuk 6.000 orang. Penyaluran dibagi dalam tiga tahap dengan jumlah 2.000 orang di masing-masing tahapnya.
"Bantuan bernilai Rp600 ribu yang langsung diterima oleh yang berhak tanpa dipotong biaya apapun," ucapnya.
Load more