Palsukan Surat Kematian, Perangkat Desa di Rembang Terancam 6 Tahun Penjara
Seorang perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bernama Madiono (51 th) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Rembang dalam kasus pemalsuan surat keterangan kematian warganya.
Senin, 28 Maret 2022 - 18:02 WIB
Load more