Kebumen, Jawa Tengah - Penyaluran program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) oleh Polres Kebumen dikebut.
Penerima program bantuan sosial ini adalah para pedagang kali lima, warga yang memiliki usaha warung, serta para nelayan yang belum pernah menerima bantuan apapun. Bantuan berbentuk uang tunai sebanyak Rp600.000, dan diharapkan untuk mengembangkan usahanya.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, didampingi Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat memantau jalannya penyaluran mengungkapkan, BTPKLWN yang tengah dilaksanakan adalah program pemerintah pusat.
"Polri, dalam hal ini Polres Kebumen dipercaya dari pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat, yang tergolong pedagang kali lima, warung, dan nelayan," jelas AKBP Piter.
Lanjut Kapolres mengatakan bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan warga masyarakat di tengah situasi pandemi covid-19 yang masih terjadi untuk tetap menggeliatkan perekonomian masyarakat.
BTPKLWN terintegrasi langsung dengan Disdukcapil sehingga jika warga pernah mendapatkan bantuan tidak bisa lolos verifikasi menerima bantuan ini. Para penerima bantuan diharapkan sudah mengikuti vaksinasi hingga dosis tiga.
Warga yang belum vaksin, Polres Kebumen juga menyediakan gerai vaksin presisi. Jadi warga tetap bisa menerima bantuan dan mengikuti vaksinasi sesuai program pemerintah.
(Wahyu Kurniawan/Buz)
Load more