Purworejo, - Ratusan warga Bendungan Bener yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend) menggeruduk Markas Polres Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (29/3). Mereka melaporkan salah satu LSM di purworejo terkait pencemaran nama baik.
Dalam tuntutannya, paguyuban mengadukan pencemaran nama baik dalam hal uang ganti rugi Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener dan tuduhan melakukan pemerasan berupa pemotongan 5% uang ganti rugi yang diterima masyarakat."Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang menuduh Masterbend meminta uang dari potongan 5% kepada masyarakat Bendung Bener yang lahannya terdampak," jelasnya kuasa hukum Masterband Hifdzil Alim.
Laporan tersebut ditanggapi Kasat Reskrim Polres Ppurworejo AKP Agus Budi Yuwono sebagai laporan resmi awal yang akan ditindaklanjuti.(eddy suryana/toz)
Load more