Sragen, Jawa Tengah -Peresmian pabrik Herbel di Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, diwarnai curhatan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
Bupati Yuni, mengatakan kebijakan itu menyebabkan rencana investasi yang telah disusun Pemkab Sragen jadi terhalang. Karena lahan yang sudah disediakan untuk investasi masuk ke dalam LSD yang tidak boleh digunakan untuk pembangunan.
"Untuk Gubernur curhat, kami sudah menyertakan Perda RTRW 2020, ujug-ujug (tiba-tiba)ada LSD, selisihnya ada 10 ribu hektare," kata Bupati Yuni dalam sambutannya di peresmian pabrik Herbel, di Sambung Macan.
Yuni, meminta ada review ulang karena menurutnya hasil pemetaan LSD tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Sehingga telah diajukan protes, ke Dirjen, menteri, hingga presiden, dengan berkirim surat namun belum ada respon.
Dari verifikasi beberapa proyek, ada beberapa investasi yang terbentur LSD, ada sekitar 9.000 hektare, yang semuanya merupakan lahan sawah.
"Karena LSD, berarti zona industri di Gondang dan Sambungmacan tidak boleh dibangun karena ke sawah," imbuhnya.
Mendengar curhatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan akan mencoba berkomunikasi dengan Kemen ATR/BPN.
"Kita musti duduk bersama, investasinya coba kirim ke saya, saya coba komunikasikan dengan ATR/BPN, keseimbangan itu yang perlu dijaga," kata Ganjar usai acara peresmian.
Ganjar bahkan menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sragen, yang sudah memiliki perencanaan tata ruang untuk investasi.
Bagaimana penataan ruangnya, bagaimana investasi bisa masuk, pengendalian daya dukung lingkungan, dan keberlanjutan pangan agar pertanian bisa terus berjalan sudah diatur.
"Sudah ada beberapa investor yang masuk di Sragen, ini komitmen Bupati Sragen, bagus banget, maka ekonomi berjalan membuka lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan yang ada," jelas dia.
Dia meminta para investor tidak perlu ragu untuk menanamkan modalnya di Sragen. Namun, juga diperlukan delineasi atau penggunaan lahan tanah yang tidak terlalu luas, karena mungkin bisa dibangun bertingkat.
"Bisa jadi review itu yang perlu dilakukan, apakah disini (Sragen) atau disana (Kemen ATR/BPN), kemudian perlu delineasi, tidak perlu (lahan) yang luas-luas mungkin," ujarnya
Jadi, para investor bisa membangun gedung sebagai sarana prasarana tidak lagi secara konvensional. Yakni, bisa dengan melakukan pembangunan keatas atau membangun gedung bertingkat.
"Kalau nggak gede-gede kan lahannya bisa dibuat untuk yang lainkan, dengan naik atau bertingkat, kan bisa itu," pungkas Ganjar. (Efendi Rois/Buz)
Load more