“Yang kami kawatirkan kalau terjadi kecelakaan massal, karena kereta kelinci itu tidak sesuai dengan uji type, tidak punya uji kelayakan kendaraan, kemudian kendaraan itu sendiri sangat tidak pakai hal-hal yang sesuai keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu kami minta kereta kelinci ini ditertibkan” pungkasnya.
Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pati, puluhan awak angkutan pedesaan dan perkotaan ini melanjutkan aksinya di Mapolres Pati. Perwakilan awak angkutan didampingi pengurus Organda Kabupaten Pati akhirnya diterima audiensi dengan Kapolres Pati, Kepala Dishub dan Kasat Lantas Polres Pati.
Saat beraudensi di Ruang Bhakti Satria Polres Pati, Kapolres AKBP Christian Tobing menegaskan, pihaknya akan bersinergi dengan Dishub untuk melakukan penertiban.
“Nanti kita akan lalukan penertiban bersinergi dengan Dishub, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan mengedepankan sisi humanis,” kata AKBP Christian Tobing.
Sementara itu, Kepala Dishub Pati Teguh Widiyatmoko menyatakan akan mendukung Satlantas Polres Pati dalam penertiban kereta kelinci.
“Kita sudah melalui tahapan yang panjang sejak 2021. Kami lakukan sosialisasi dan penertiban kereta kelinci bekerjasama dengan Satlantas Polres Pati,” ujarnya.
Meski akan memenuhi tuntutan penertiban, Polres Pati juga berharap kepada awak angkutan untuk taat aturan, seperti perpanjangan izin trayek, pelunasan pajak kendaraan, serta surat izin mengemudi (SIM). (Abdul Rohim/Buz)
Load more