Pati, Jawa Tengah – Resah dengan beroperasinya kereta kelinci atau kereta wisata karena dianggap merebut penumpang angkutan dan membuat anjlok pendapatannya, puluhan awak angkutan umum yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pati menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (31/3/2022).
Ketua DPC Organda Kabupaten Pati, Suyanto mengatakan, beroperasinya kereta kelinci di jalan raya ini menambah penderitaan awak angkutan umum. Pasalnya, setelah usahanya terpukul akibat pandemi Covid-19, kini pendapatan awak angkutan semakin berkurang dengan beroperasinya kereta kelinci atau kereta wisata di jalan raya.
“Beroperasinya kereta kelinci ini kan mengurangi pendapatan teman-teman awak angkutan, karena selama pandemi ini hampir dua tahun kan teman-teman angkutan tidak bisa bekerja ya karena warga harus di rumah, anak sekolah tidak naik angkot karena harus belajar daring. Dan setelah tempat wisata ini dibuka, bukan teman-teman angkutan ini yang menikmati tapi kereta wisata itulah yang menikmati,” ujar Suyanto.
Suyanto menambahkan, dari pengamatannya kereta kelinci atau kereta wisata ini banyak beroperasi di berbagai ruas jalan di Pati, terutama di jalan menuju tempat-tempat wisata.
“Kereta wisata ini banyak beroperasi di tempat wisata di pati selatan, banyak dijumpai di Sunan Ngerang, makam Syeh Jangkung kemudian di Gua Pancur. Tidak hanya disitu, bahkan banyak yang sampai ke pantai Karangjahe dan Wates Rembang. Ini kan membahayakan karena jalan di jalur Pantura dimana banyak kendaraan besar,” lanjutnya.
Suyanto menegaskan berdasarkan persyaratan teknis, laik kendaraan dan persyaratan sebagai moda transportasi umum, kereta kelinci atau odong-odong tak layak untuk mengangkut orang. Sehingga perlu penindakan dari penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
“Yang kami kawatirkan kalau terjadi kecelakaan massal, karena kereta kelinci itu tidak sesuai dengan uji type, tidak punya uji kelayakan kendaraan, kemudian kendaraan itu sendiri sangat tidak pakai hal-hal yang sesuai keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu kami minta kereta kelinci ini ditertibkan” pungkasnya.
Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pati, puluhan awak angkutan pedesaan dan perkotaan ini melanjutkan aksinya di Mapolres Pati. Perwakilan awak angkutan didampingi pengurus Organda Kabupaten Pati akhirnya diterima audiensi dengan Kapolres Pati, Kepala Dishub dan Kasat Lantas Polres Pati.
Saat beraudensi di Ruang Bhakti Satria Polres Pati, Kapolres AKBP Christian Tobing menegaskan, pihaknya akan bersinergi dengan Dishub untuk melakukan penertiban.
“Nanti kita akan lalukan penertiban bersinergi dengan Dishub, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan mengedepankan sisi humanis,” kata AKBP Christian Tobing.
Sementara itu, Kepala Dishub Pati Teguh Widiyatmoko menyatakan akan mendukung Satlantas Polres Pati dalam penertiban kereta kelinci.
“Kita sudah melalui tahapan yang panjang sejak 2021. Kami lakukan sosialisasi dan penertiban kereta kelinci bekerjasama dengan Satlantas Polres Pati,” ujarnya.
Meski akan memenuhi tuntutan penertiban, Polres Pati juga berharap kepada awak angkutan untuk taat aturan, seperti perpanjangan izin trayek, pelunasan pajak kendaraan, serta surat izin mengemudi (SIM). (Abdul Rohim/Buz)
Load more