Pati, Jawa Tengah - Jelang bulan suci Ramadhan aparat kepolisian dari Polsek Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia ini petugas melakukan operasi ke sejumlah warung dan kios yang menjual minuman keras (miras) di Desa Tayu Kulon, Desa Sambiroto, Desa Margomulyo dan jalur lingkar turut Desa Tendas.
“Operasi pekat yang kami gelar dari tanggal 25 sampai 31 Maret 2022 ini kami fokuskan terhadap warung dan kios yang menjual miras. Hasilnya kami berhasil mengamankan sebanyak 185 botol miras berbagai merk,” ujar Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto, jumat (1/4/2022).
“Razia ini untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tayu agar dalam keadaan aman dan kondusif jelang puasa dan selama puasa nanti,” imbuhnya.
Kapolsek Tayu mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan lebih fokus dalam beribadah selama bulan suci Ramadhan.
“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa, selama bulan suci Ramadhan kami akan terus melaksanakan operasi pekat,” tegasnya. (Abdul Rohim/Buz)
Load more