Banyumas, Jawa Tengah - Memasuki bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) Jumat (1/4/2022).
Petugas Satpol PP menyisir semua lokasi yang ditengarai menjual miras. Sebuah kios di pinggir Jalan Karangsoka, Kecamatan Kembaran, bahkan menjual miras dengan terbuka.
Petugas memeriksa botol-botol yang dipajang di etalase kaca. Satu rak adalah minuman ringan, tetapi di dua rak lain memajang miras berbagai merk. Bahkan ada merk asal luar negeri.
Petugas juga menggeledah kotak kardus di dalam kios. Di dalamnya berisi ratusan liter miras tradisional ciu yang dikemas di dalam kantung plastik.
"Ini bagian dari pencegahan pekat yang kita lakukan. Sasaran utama adalah miras yang dijual bebas di tengah masyarakat," ujar Kabid Satpol PP Kabupaten Banyumas, Guntur kepada wartawan.
Miras yang disita kemudian didata oleh petugas. Miras barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk kemudian dimushkan.
Load more