Semarang, Jawa Tengah - Guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan, Jajaran Polsek Bandungan, Kabupaten Semarang menggelar razia miras di sejumlah warung dan toko di kawasan wisata Bandungan.
Kapolsek Bandungan, IPTU Ari Parwanto mengatakan, guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam menunaikan ibadah di bulan suci Ramadhan, jajarannya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadhan.
"Bandungan merupakan tempat wisata dan juga ada beberapa lokasi hiburan, jadi di bulan Ramadhan ini kita jaga kondusifitasnya. Jadi, untuk sasaran dalam giat kita ada minuman keras. Tidak hanya penjual yang kita sasar namun juga mereka yang terlibat dalam distribusi juga kita tindak," jelas Kapolsek Bandungan, Sabtu (2/4/2022).
Kapolsek Bandungan menambahkan, ada sejumlah tempat yang kita datangi dan kedapatan menjual miras. Mereka kita data dan kita minta untuk tidak lagi jualan miras terutama selama bulan Ramadhan.
"Bagi yang mengedarkan dan menjual ada sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Jadi, kita peringatkan untuk tidak menjual lagi utamanya saat bulan Ramadhan," ucapnya.
Sementara itu, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan Pemkab Semarang, lokasi hiburan seperti karaoke diminta untuk tutup beroperasi selama bulan Ramadhan. Menyikapi hal ini, Polsek Bandungan akan melakukan pemantauan salam pelaksanaannya.
Load more