Semarang, Jawa Tengah – Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap seorang pria yang membawa kabur mobil milik teman kencannya, saat tidur terlelap usai berhubungan intim.
Pelaku berinisial BADP (32) warga Jalan Cinde Utara, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, membawa kabur mobil teman kencannya berinisial MC (31) jenis Mazda CX-5.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha, menjelaskan kejadian itu bermula pada hari Jumat (1/4/2022), korban dihubungi oleh temannya yang bernama P dan memberitahu kalau ada seorang laki-laki yang ingin berkenalan yakni pelaku.
“Setelah korban dan pelaku berkomunikasi akhirnya sepakat untuk bertemu di Jl Pahlawan Kota Semarang. Selanjutnya korban dan pelaku langsung menuju salah satu hotel di Jalan Rinjani untuk berkencan (berhubungan intim),” ungkap IGA didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (7/4/2022).
Setelah melakukan hubungan intim, korban kemudian tertidur. Pelaku yang memang sudah berniat untuk mencuri mobil, melihat kesempatan itu dan langsung pergi membawa mobil korban.
“Usai korban terbangun dari tidurnya kemudian meihat pelaku dan kunci kontak mobilnya yang diletakkan di meja kamar hotel tidak ada kemudian mengecek di parkiran juga tidak ada, korban kemudian melaporkan atas kejadian tersebut,” paparnya.
Diketahui, pelaku sempat menitipkan mobil curiannya di Rumah Sakit Kariadi selama 2 hari. Kemudian, pelaku juga mengaku telah mengganti plat nomor mobil tersebut dan berencana akan dipakai sendiri.
Saat ini pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelalu terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara lima tahun.(DietCor/chm)
Load more